Sebagai bagian dari masyarakat akademik, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama berada di kampus. Hak dan kewajiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan produktif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami batasan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Hak-hak mahasiswa di kampus antara lain adalah mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya pendidikan, seperti perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas lainnya. Mahasiswa juga berhak untuk mendapatkan pembinaan dan bimbingan dari dosen agar dapat mengembangkan potensi akademiknya dengan baik. Selain itu, mahasiswa juga memiliki hak untuk mengemukakan pendapat dan berpartisipasi dalam kegiatan akademik di kampus.
Namun, selain hak, mahasiswa juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satu kewajiban utama mahasiswa adalah menjaga disiplin dan etika selama berada di lingkungan kampus. Mahasiswa juga harus mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di kampus, serta menghormati hak-hak dan kewajiban sesama mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas hasil belajar yang dicapai.
Dengan memahami batasan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan kampus. Dengan menjaga hak dan kewajiban mereka, mahasiswa dapat menciptakan lingkungan belajar yang harmonis dan berbudaya di kampus.
Beberapa referensi yang dapat digunakan untuk artikel ini antara lain:
1. Peraturan Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
3. Jurnal Pendidikan Mahasiswa Volume 3 Nomor 2 Tahun 2019
4. Buku Etika Pendidikan Tinggi oleh Prof. Dr. H. Arief Rahman, M.Pd.
Dengan memperhatikan hak dan kewajiban mahasiswa di kampus, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.